Sabtu, 20 Desember 2014

PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI PENUNJANG KEHIDUPAN



PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEBAGAI PENUNJANG KEHIDUPAN
ZULVERDY FAHMI, S.Hut
Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan
Universitas Tanjungpura

A. Pendahuluan
            Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Hutan dan laut di negara ini, termasuk ekosistem terkaya di dunia, memberikan lapangan kerja dan pendapatan kepada jutaan penduduk Indonesia. Akan tetapi, lingkungan hidup negara ini mengalami tekanan hebat akibat kegiatan-kegiatan manusia. Eksploitasi sumber daya alam merupakan bagian yang penting dari perekonomian negara akibatnya berbagai sektor yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam seperti sektor kehutanan berada dalam keadaan yang memprihatinkan karena sumber dayanya terus menipis. Negara ini juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan hidup lainnya seperti polusi udara atau sulitnya akses terhadap sumber daya air. Karena berperan penting bagi pembangunan jangka panjang Indonesia, penanganan masalah lingkungan hidup menjadi semakin mendesak sehingga kelangkaan sumber daya alam tidak akan terjadi.
Kelangkaan sumber daya alam terjadi karena terbatasnya sumber daya alam sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan wilayah tertentu. Karena sumber daya adalah penyedia bahan baku dan energi untuk keperluan produksi dan konsumsi. Aktivitas produksi dan konsumsi juga menghasilkan residu yang tentunya akan kembali ke alam yang dapat berbentuk limbah atau degradasi sumber daya alam dan lingkungan. Kajian tentang bagaimana memanfaatkan sumber daya secara optimal sebagai penunjang kehidupan untuk konsumsi dan produksi dibahas dalam ekonomi sumber daya alam ( natural resources economics ).
Untuk itu penggunaan sumber daya alam untuk masa datang secara langsung perlu dihubungkan dengan apa yang di sebut sebagai imbangan antara penduduk dan sumber daya alam. Apabila penduduk membutuhkan terlalu banyak barang dan jasa, maka muncullah kebutuhan untuk meningkatkan penggalian sumber daya alam baik yang ekstraktif sifatnya maupun jasa lingkungan seperti lapangan terbuka, tempat rekreasi dan udara yang bersih, namun dampak eksploitasi Sumber Daya Alam tersebut adalah justru berupa memburuknya kondisi fisik dari dunia ini. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan yang benar akan membuat ketersediaan sumber daya alam merupakan hal mutlak yang harus di pikirkan sejak dini.

B.  Pengelolaan Lingkungan sebagai Bentuk Pengawasan Sumber Daya Alam
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa di bedakan menjadi dua yaitu lingkungan biotik dan abiotik.
Beberapa rumusan pengertian lingkungan seperti yang terdapat dalam Darsono ( 1994 ) :
1.        Menurut St. Munajat Danusahputra, Lingkungan adalah sebuah benda dan kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah laku perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi lingkungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya
2.        Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk manusia
3.        Dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 dijelaskan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan serta makhluk hidup lainnya.
Ini dapat diartikan bahwa manusia akan menikmati atau memperoleh manfaat dari konsumsi ikan dan hewan serta tumbuh-tumbuhan lewat pengambilan dari alam, berburu dan menangkap ikan ataupun lewat pengamatannya dan penelitian terhadap alam itu sendiri.
Pada umumnya kita sudah memahami kaitan antara kepadatan serta jumlah penduduk dan kondisi lingkungan, dimana kota yang sangat padat penduduknya akan selalu memiliki kualitas udara yang jelek, kotor dan berbau tidak sedap. Serta kualitas air yang buruk pula. Keadaan ini dapat kita liat dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya dimana lingkungan menjadi sangat buruk bukan hanya karena jumlah penduduk yang sangat padat tetapi juga karena perkembangan industri pengolahan yang sangat pesat.

C.      Ancaman-ancaman terhadap Lingkungan
Banyak hal yang bisa mengancam kelestarian lingkungan. Persoalan ini secara langsung di pengaruhi oleh populasi manusia yang terus bertambah besar. Beberapa ancaman tersebut antara lain :
1.        Perkembangan Penduduk
Perkembangan Penduduk adalah akar seluruh persoalan lingkungan dunia. Walaupun sedikit berkurang sejak tahun 1990 terutama di negara-negara maju tapi masih tetap tinggi yaitu 77 juta jiwa per tahun. Dari 6,23 Milyar di tahun 2000 jumlah penduduk diramalkan oleh Divisi Kependudukan PBB akan menjadi 9,3 milyar di tahun 2050. Tiap-tiap individu di situ akan akan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Penduduk dunia harus di batasi pada jumlah yang tidak melampaui daya dukung, supaya tidak menimbulkan berkembangnya persoalan yang sangat sukar diatasi.

2.        Perusakan Habitat dan Melenyapnya Spesies
Proses perusakan ini berlanjut dengan tingkat yang makin besar pada setiap benua, karena populasi berlebihan dan industrialisasi mempersempit lahan yang ada. Penebangan hutan yang makin meluas disebabkan makin besarnya kebutuhan kaui, lahan pertanian, penambangan galian, eksplorasi minyak bumi dan bahan bakar kayu, yang memakai api untuk membersihkan hutan bagi perkembangan lahan pertanian dengan membakar hutan yang luas bila lepas kendali.
Spesies satwa dan tanaman punah dengan tingkat yang belum pernah terjadi, ditaksir 4.000-50.000 spesies punah setiap tahun. Penyebab utama kepunahan ini adalah perusakan habitat, khususnya pada ekosistem terkaya di dunia. Hutan-hutan hujan tropik dan terumbu-terumbu karang. Bila penebangan hutan hujan tropik terus berlangsung dengan tingkat sekarang, seluruhnya akan dapat lenyap pada tahun 2030, apalagi dengan perkembangan penduduk sepesat sekarang hal ini akan terjadi lebih cepat.
3.        Pencemaran tanah
Tanah dibutuhkan tanaman untuk hidupnya dan bagi produksi pertanian. Pencemaran tanah disebabkan oleh menumpuknya senyawa-senyawa kimia yang beracun, garam-garam, organisme pathogen yang membawa penyakit atau bahan-bahan radioaktif. Cara-cara pengolahan tanah yang tidak sehat akan sangat mengurangi mutu tanah, menyebabkan polusi tanah dan menambah berat erosi.
Masih banyak lagi ancaman-ancaman terhadap lingkungan yang sebenarnya bisa di kemukakan disini. Seperti ; Polusi Udara, Pemanasan Bumi dan Pencemaran serta Penyusutan Air Bawah Tanah dimana semua faktor tersebut sangat mempengaruhi lingkungan.
Untuk itu di perlukan usaha-usaha perlindungan terhadap lingkungan. Manusia harus menyadari bahwa bumi tidak memiliki sumber daya tak terbatas. Sumberdaya yang ada haruslah dilestarikan, dan di mana mungkin untuk di daur ulang. Manusia harus membuat strategi untuk meyelaraskan kemajuan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi.
Kemungkinan kita tidak dapat menghentikan beberapa jenis kecenderungan memperburuknya lingkungan hidup, namun suatu saat pasti diperlukan tindakan untuk mengatasi masalah tersebut demi kehidupan manusia. 
Para pembuat kebijakan dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif harus berpikir tentang pengembangan berkelanjutan bukan ekspansi ekonomi, dan masyarakat harus menyadari bahwa pemanfaatan energi dan sumber daya alam dapat di kurangi besar-besaran tanpa pengorbanan kenikmatan hidup. Dengan teknologi yang sekarang ada, perlakuan keliru pada lingkungan Bumi dapat di perbaiki. Pada umumnya sulit untuk mengkoordinasikan dan menentukan kebijaksaan secara global untuk semua daerah atau untuk semua negara, sehingga pedoman kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang praktis dapat dilaksanakan seharusnya diarahkan pada kebijaksaan nasional namun akan lebih baik lagi kalau bersifat regional.
Selain daripada itu perencanaan wilayah, ketersediaan sumber daya alam harus menjadi bahan pertimbangan dalam memperhitungkan jumlah dan pertumbuhan penduduk yang akan menempati wilayah tersebut.

D.      Kesimpulan
Ekonomi sumber daya alam adalah bidang transdispliner penelitian akademis dalam ilmu ekonomi yang bertujuan untuk mengatasi hubungan dan saling ketergantungan antara ekonomi manusia dengan ekosistem. Ekonomi dan bidang kebijakannya berfokus pada aspek manusia dari masalah lingkungan. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan perlu di tingkatkan kualitas dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas.
Dengan memahami permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, kita menjadi yakin terhadap kemampuan kita untuk menguasai isu maupun masalah yang ada dan menyarankan berbagai tindakan alternatif yang kiranya akan mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi itu. Isu-isu yang ada sangat banyak dan luas sehingga perlu dipikirkan apakah diperlukan suatu pedoman bagi kebijaksanaan umum, yaitu pedoman yang dapat mengarahkan setiap pengambil keputusan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan sumber daya alam dan lingkungan yang rasional dan bertanggung jawab ( Charles W. Howe, op.cit Bab. 16 )

E.       Daftar Pustaka
Darsono, V, Pengantar Ilmu Lingkungan, Universitas Atmajaya Yogyakarta, 1994
Djauhari Noor, Geologi Lingkungan, Graha Ilmu, 2006
Howe, Charles W., Natural Resource Economics, John Wiley & Sons, NY, 1979
M. Suparmoko, Ekonomi Sumber daya Alam dan Lingkungan, Suatu Pendekatan Teoritis, Edisi 4 Revisi, Yogyakarta, 2008
Prof. Urip Santoso, Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan Hidup, filed under Upload by– Urip Santoso 11.03pm, 2011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar